Skip to main content

SK Pembentukan Pengurus Kelompok Tani HKm

Bahwa manusia dan hutan mempunyai saling ketergantungan satu sama lainnya. Oleh karena itu Hutan harus dilestarikan dan dimanfaatkan secara bijak dan arif dengan tetap menjaga kelestariannya untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Bahwa pemberiaan kepercayaan kepada masyarakat setempat yang tinggal di sekitar kawasan hutan untuk mengelola dan memanfaatkan hutan negara perlu diatur dalam pemberian izin untuk memanfaatkan lahan dan pengusahaan hutan kemasyarakatan.

Bahwa untuk memperlancar tata usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan seperti tersebut di atas, maka dipandang perlu diterbitkan surat keputusan Kepala Kampung tentang: Pembentukan Kelompok Tani Pemanfaat Hutan Kemasyarakatan (HKm).



Dapatkan Master File Microsoft Word melalui link berikut ini: 


Terima Kasih Telah Berkunjung, Jangan Lupa Untuk Like Fanspage dan Share apabila Konten ini dirasa bermanfaat
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar