SK Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Kampung
Bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan pembangunan desa selama 1 (satu) tahun kedepan perlu disusun suatu rencana kerja pemerintah Kampung.
bahwa untuk kelancaran penyusunan rencana kerja pemerintah Kampung tersebut perlu dibentuk Tim Penyusun rencana kerja pemerintah Kampung.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu rnenetapkan Tim Penyusun Rencana kerja pemerintah Kampung.
Dapatkan Master File Microsoft Word melalui link berikut ini:
Terima Kasih Telah Berkunjung, Jangan Lupa Untuk Like Fanspage dan Share apabila Konten ini dirasa bermanfaat