SK Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kampung (LPMK)
Bahwa dalam upaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam aspek perencanaan, perkoordinasian dan pemantauan pembangunan maka perlu dibentuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di Kampung.
Dapatkan Master File Microsoft Word melalui link berikut ini:
Terima Kasih Telah Berkunjung, Jangan Lupa Untuk Like Fanspage dan Share apabila Konten ini dirasa bermanfaat