SK Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Alokasi Dana Kampung
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Aparatur Kampung melalui kegiatan Alokasi Dana Kampung (ADK) Tahun 2016 maka perlu untuk membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kegiatan Alokasi Dana Kampung/Dana Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Kampung tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kampung.
Dapatkan Master File Microsoft Word melalui link berikut ini:
Terima Kasih Telah Berkunjung, Jangan Lupa Untuk Like Fanspage dan Share apabila Konten ini dirasa bermanfaat