Skip to main content

SK Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Alokasi Dana Kampung

Bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Aparatur Kampung  melalui kegiatan Alokasi Dana Kampung (ADK) Tahun 2016 maka perlu untuk membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kegiatan Alokasi Dana Kampung/Dana Desa;

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Kampung tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kampung.



Dapatkan Master File Microsoft Word melalui link berikut ini: 


Terima Kasih Telah Berkunjung, Jangan Lupa Untuk Like Fanspage dan Share apabila Konten ini dirasa bermanfaat
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar